Sukses Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027, Ini Program Prioritas yang Diharapkan Masyarakat Desa Sukamulya Pangatikan
Posted at : 31 Jan 2026
GARUT, PANGATIKAN - Pemerintah Desa Sukamulya Kecamatan Pangatikan selenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Desa dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2027. Acara dilaksanakan di Aula Desa Sukamulya, Rabu (21/01/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, para kader posyandu, BPD, kelembagaan desa, juga undangan tamu lainnya.

Acara Musrenbang secara resmi dibuka oleh Camat Pangatikan, Ahmad Ramdani, S.Sos, M.Si. Dalam kesempatan tersebut, Camat Pangatikan menyampaikan teknis pelaksanaan serta dasar hukum penyelenggaraan Musrenbang mulai dari Undang-Undang, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Peraturan Daerah Gubernur dan Peraturan Bupati.
“Musrenbang ini bukanlah satu-satunya pintu masuk untuk perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Ada pintu-pintu lainnya, ada yang melalui jalur politik yakni aspirasi anggota dewan, kepala daerah, kemudian teknokratik dan top down yakni kebijakan Pemerintah Pusat langsung yang harus diikuti oleh tingkat Daerah,” papar Ahmad Ramdani.
Makanya, sambung Ahmad Ramdani, seperti beberapa tahun ke belakang ada program yang tadinya tidak ada di Musrenbang Desa tapi akhirnya harus dilakukan perubahan APBDes dan memasukan program-program baru arahan dari tingkat Pusat serta Daerah, seperti Program Covid-19, Harum Madu, Penanggulangan Sampah dan Tahun Sekarang adalah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) karena program tersebut merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten berdasarkan kajian-kajian teknokratik.
“Yang Top Down, seperti beberapa tahun kebelakang ada program penanganan Covid-19, ada vaksinasi, pengadaan masker dan lainnya. Ini kebijakan Pemerintah yang langsung dari Pusat dan harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah, lalu ada juga Harum Madu dari Dinas Pertanian serta Penanganan Sampah dari Dinas Lingkungan Hidup, Tahun ini adalah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang merupakan program langsung Presiden melalui Kementerian terkait” sambung Ahmad.

Musrenbang ini lanjut Ahmad Ramdani, untuk menampung semua aspirasi masyarakat untuk program pembangunan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing wilayah. Ahmad berharap, hasil dari Musrenbang ini benar-benar berdasarkan kebutuhan yang memang sangat penting agar kebermanfaatannya bisa dirasakan langsung oleh warga masyarakat secara keseluruhan.
Sementara Kades Sukamulya, Uus Kustiwa, SE menyampaikan, untuk menampung aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan yang dituangkan dalam Musrenbang Desa, maka sebelumnya telah dilaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) guna menyerap aspirasi masyarakat secara menyeluruh. Hal ini kata Uus, dipandang efektif agar perencanaan pembangunan yang akan dilakukan kedepan, betul-betul sesuai kebutuhan yang masyarakat.
“Sebelum Musrenbang hari ini, saya dan perangkat desa sudah turun ke RW-RW untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Dusun (Musdus). Mekanisme ini dilakukan, agar kita juga mengetahui kondisi dan kebutuhan masing-masing RW dan program pembangunan apa yang benar-benar diperlukan warga masyarakat,” pungkas Uus.
Pemerintah Desa Sukamulya sangat berharap, usulan-usulan yang diajukan melalui SIPD RI dapat diakomodir oleh pemangku kebijakan, agar kepercayaan masyarakat semakin tumbuh dan dapat merasakan pemerataan pembangunan.

Disesi kedua, dimana pembahasan dan sidang pleno terkait dengan usulan-usulan yang akan diajukan oleh masyarakat Desa Sukamulya untuk RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027 langsung dipimpin oleh Indra Arica Rahman, S.E., M.M sebagai Kasi PMD Kecamatan Pangatikan.
"Khusus untuk Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027 ini, kita semua harus mengacu pada Visi Misi Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Garut Tahun 2025-2029 yaitu Terwujudnya Garut Hebat dan Berkelanjutan dengan 8 Misi utamanya. Kita sesuaikan semua usulan berdasarkan kamus usulan yang telah ditetapkan yaitu 39 kegiatan utama", pungkas Indra Arica (/Admin)