Usung 9 Usulan Prioritas Dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Garut, Pangatikan Gemerlap Optimis Menyongsong Tahun 2026

Posted at : 26 Feb 2025

GARUT, PANGATIKAN - Di bulan kedua awal tahun 2025 yang tak terasa telah menempati Gedung baru dan suasana baru juga, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Pangatikan, secara resmi di Gelar bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (25/02/2025).

Disela-sela efisiensi anggaran namun tetap menampilkan kesederhanaan dan kualitas, pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Garut tersebut terkesan tetap menampilkan perbedaan karena ruang aula Kecamatan disulap menjadi ruangan yang tampak lebih elegan seperti ruang rapat di Kabupaten.

Hadir dalam acara musrenbang diantaranya Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapedda Kabupaten Garut, Gun Gun Sukma Utama, ST, Camat Pangatikan Ahmad Ramdani, S.Sos, M.Si, Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, SH, MH, Danramil 1103/Sucinaraja, Kepala KUA, Ketua MUI, UPT Puskesmas Cimaragas, UPT Pertanian, UPT PUPR, UPT Dishub, UPT Perkim, Pendamping Desa, Para Kepala Desa se-Kecamatan Pangatikan, tokoh agama dan tamu undangan lainnya.

Sekmat Pangatikan selaku Ketua Panitia Musrenbang Tingkat Kecamatan, menyampaikan paparan aturan-aturan atau dasar hukum pelaksanaan Musrenbang yang mulai dari pembahasan tingkat Desa hingga nantinya sampai di Musrenbang untuk RKPD Kabupaten Garut.

Dalam sambutannya Camat Pangatikan, Ahmad Ramdani, S.Sos, M.Si mengatakan, Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait dan tamu undangan yang hadir, mengingat saat ini kita semua dihadapkan dengan situasi efisiensi anggaran maka mohon permaklumannya apabila penyambutan dan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Garut Tahun 2026 di Pangatikan masih kurang memuaskan.

“Dalam kondisi efisiensi anggaran, kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk dapat melaksanakan kegiatan musrenbang ini dalam rangka menampung aspirasi dan masukan-masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2026,” katanya.

Lebih lanjut Ahmad menyebutkan, "Sebelum diadakan Musrenbang tingkat Kecamatan Pangatikan terlebih dahulu dengan mengadakan Musrenbang tingkat Desa dari hasil usulan Musrenbang tingkat desa tersebut akan ditetapkan Usulan Prioritas pada Musrenbang Tingkat Kecamatan Pangatikan yang di laksanakan hari ini. Dari sekian banyak usulan ini, mana yang menjadi prioritas itulah nanti yang dibawa pada Musrenbang tingkat Kabupaten Garut,” ujarnya.

Sambung Camat Pangatikan, "Dasar pelaksanaan Musrenbang yaitu Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dalam Pasal 1 ayat (21) menyatakan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional".

Semua usulan tentunya berdasarkan kebutuhan, masukan-masukan dari masing-masing wilayah RW yang sebelum acara ini telah diselenggarakan terlebih dahulu Musyawarah Dusun (Musdus). Memang dalam usulan Musrenbang tahun sebelumnya masih banyak yang belum tercapai dan ini akan diakumulasikan ke usulan-usulan tahun berikutnya.

Pada pemaparan teknis pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Garut Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Pangatikan, Kasi PMD Indra Arica, SE, MM menyampaikan bahwa "Usulan kegiatan silahkan saja di input melalui SIPD sebanyak-banyaknya sesuai dengan aspirasi yang telah disampaikan masyarakat sebelumnya pada Musdus, namun sesuai kesepakatan bersama, setiap desa hanya diajukan 1(satu) Usulan skala prioritas yang dituangkan dalam Berita Acara".

Musrenbang ini bukan satu-satunya pintu masuk untuk perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Ada pintu-pintu lainnya, ada yang melalui jalur politik yakni Aspirasi Anggota Dewan, Kepala Daerah, kemudian teknokratik dan top down yakni kebijakan Pemerintah Pusat langsung yang harus diikuti oleh tingkat daerah.

"pada hari ini kita menyepakati 9 Usulan Prioritas yang akan dituangkan dalam Berita Acara dan kita berharap kegiatan Musrenbang setiap tahun jangan hanya sekedar menjadi acara ceremonial yang membebani Desa dan Kecamatan saja, tapi hasil dari Musrenbang tersebut harus dapat diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten secara bertahap melalui berbagai sumber yang dapat dimanfaatkan, agar masyarakat tidak kecewa". Pungkas Indra Arica. (/Admin)


Artikel Terkait

Mar. 12th 2025
Camat Pangatikan Turut Hadir Pada Acara Safari Ramadhan 1446 H Bupati Garut di Mesjid Besar Kersamanah

GARUT, PANGATIKAN - Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, melaksanakan kegiatan Safari Ramadan 1446 Hijri...

Mar. 4th 2025
Pj Bupati Garut Resmikan Kantor Baru Kecamatan Pangatikan

GARUT, PANGATIKAN - Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, didampingi oleh Asisten Daerah dan b...

Feb. 26th 2025
Desa Citangtu Gelar Acara Musrenbang RKPD Kabupaten Garut Tahun 2026 Secara Khidmat

GARUT, PANGATIKAN – Berdasarkan Jadwal yabg tekah disampaikan oleh Kecamatan Pangatikan, Pemerintah...

Feb. 26th 2025
Drainase dan Jalan Tembus Menjadi Prioritas Usulan Desa Sukarasa Pangatikan dalam Musrenbang RKPD Tahun 2026

GARUT, PANGATIKAN - Awal Tahun 2025 tepatnya di bulan Januari ini seluruh Desa/Kelurahan tengah meng...