Infrastruktur Rawan Bencana Tetap Menjadi Usulan Prioritas Desa Sukahurip Pangatikan dalam Musrenbang RKPD 2027

Posted at : 20 Jan 2026

GARUT, PANGATIKAN –  Pemerintah Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada hari Senin (19/01/2026), bertempat di Aula Desa Sukahurip.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam, BPD, tokoh masyarakat, para kader posyandu, juga tamu undangan lainnya.
Musrenbang RKPD merupakan forum pertemuan para tokoh masyarakat, warga, BPD serta para pemuda yang di fasilitasi oleh Pemerintah Desa untuk memberikan masukan terkait kebutuhan prioritas pembangunan di tingkat desa sehingga menjadi rencana kerja tahunan dan program yang akan menjadi fokus utama di tahun anggaran berikutnya tingkat Kabupaten melalui Kecamatan.


Kades Sukahurip, Asep Rukman mengatakan, "Proses Musrenbang RKPD tingkat Desa ini diharapkan dapat mengidentifikasi dan memastikan bahwa proses pembangunan yang dilakukan sebelumnya telah sesuai dengan usulan atau kebutuhan serta aspirasi masyarakat melalui musdes."


Camat Pangatikan, Ahmad Ramdani, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa usulan terkait program infrastuktur masih mendominasi disetiap Musrenbang menjadi bukti bahwa Desa Sukahurip sebagai desa terjauh dan memiliki Sumber Daya Alam yang luas masih membutuhkan perhatian dibidang tersebut.
“Kami berharap mudah-mudahan usulan yang disepakati sebagai prioritas dalam setiap Musrenbang yang diselenggarakan di tingkat Desa ini menjadi perhatian khusus bagi pemegang kebijakan di tingkat Kabupaten terutama Desa Sukahurip yang wilayahnya rawan bencana, apalagi sekarang cuaca juga tidak terprediksi sehingga kita harus tetap waspada” Ujar Ahmad.


Diwaktu yang sama, Kasi PMD Indra Arica, SE, MM menegaskan bahwa Musrenbang ini bukan satu-satunya pintu masuk untuk perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Ada pintu-pintu lainnya, ada yang melalui jalur politik yakni aspirasi anggota dewan, kepala daerah, kemudian teknokratik dan top down yakni kebijakan Pemerintah Pusat langsung yang harus diikuti oleh tingkat daerah.
"Intinya kegiatan Musrenbang setiap tahun jangan hanya sekedar menjadi acara ceremonial yang membebani Desa dan Kecamatan saja, tapi hasil dari Musrenbang tersebut harus dapat diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten secara bertahap melalui berbagai sumber yang dapat dimanfaatkan, agar masyarakat tidak kecewa". Pungkas Indra Arica. (/Admin)


Artikel Terkait

Feb. 22nd 2026
Sinergi Tiga Kecamatan: Musrenbang RKPD 2027 di Wanaraja Fokus pada Pemerataan Layanan Dasar

WANARAJA, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut melalui kolaborasi tiga wilayah menyelenggarakan Musyaw...

Feb. 22nd 2026
Wujudkan Garut Hebat Berkelanjutan, Kecamatan Pangatikan Gelar Sidang Pleno 1 Musrenbang RKPD 2027

PANGATIKAN, GARUT – Pemerintah Kecamatan Pangatikan sukses menyelenggarakan Sidang Pleno 1 Musyawara...

Jan. 31st 2026
Sukses Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027, Ini Program Prioritas yang Diharapkan Masyarakat Desa Sukamulya Pangatikan

GARUT, PANGATIKAN - Pemerintah Desa Sukamulya Kecamatan Pangatikan selenggarakan Musyawarah Rencana...

Jan. 20th 2026
Harapan Pemdes Cimaragas Pangatikan Agar Usulan Prioritas Musrenbang RKPD Tahun 2027 Terakomodir

GARUT, PANGATIKAN - Pelaksanaan Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027 telah dilaksan...