Penanganan Sampah di Desa Cihuni Pangatikan Garut
Posted at : 18 Apr 2021
Selama 15 tahun lebih Warga dari 3 Desa selalu membuang sampah ditempat ini padahal ini merupakan lokasi pemakaman umum yang berlokasi di Desa Cihuni. Pemerintah Desa Cihuni telah beberapa kali melakukan gotong-royong bersama warga termasuk dari Desa Citangtu dan Cimaragas namun kesadaran masyarakat masih minim. Kedalam tumpukan sampah saat ini sudah mencapai sekitar 6 meter dengan luas sekitar 700 m² dan menutupi makam yang ada di lokasi. Menanggapi keresahan warga, Pemerintah Desa Cihuni dibantu oleh Pemerintah Kecamatan Pangatikan, mengajukan permohonan bantuan armada angkut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan alat berat Beko ke Dinas PUPR Kabupaten Garut, untuk pengerukan/pembersihan sampah di lokasi. Warga resah dengan bau busuk ribuan kubik sampah yang menumpuk di atas pemakaman umum Astana Kadu Kp.Cihuni RT.01 RW.04 Desa Cihuni. Beberapa makam pun sudah tidak nampak karena tertutup oleh tumpukan ribuan kubik sampah tersebut. Warga setempat menginginkan, pemakaman tersebut bersih dari sampah dan tidak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah. Karena selain bau busuk yang menyengat, lokasi tersebut dipergunakan sesuai peruntukannya, yakni pemakaman umum. Kepala Desa Cihuni, Firman, saat ditemui di lokasi pengerukan pada Minggu (11/06/2023). Firman menyampaikan, masalah sampah tersebut menjadi masalah cukup krusial bagi warga masyarakatnya. Karena lokasi tersebut sejatinya bukan tempat pembuangan sampah, melainkan ini adalah pemakaman umum bagi warganya. “Ini kurang lebih lima sampai tujuh meter ketinggian sampah. Hal ini menjadi masalah cukup lama dari dulu dan belum ada penyelesaian. Alhamdulillah, kerjasama antara Pemerintah Desa dan Kecamatan, terutama difasilitasi oleh Kasi PMD, Pak Indra Arica, koordinasi ke tingkat atas pun bisa lebih mudah dan lancar,” ujar Firman. “Pada intinya, saya mau ini kedepan bukan lagi tempat sampah, karena ini untuk pemakaman, bukan untuk buang sampah. Disini, puluhan nisan tertimbun sampah. Kami prihatin, kasihan juga pihak keluarganya, karena makam keluarganya tertimbun sampah,” ungkapnya. Memang, kata Firman, Desa Cihuni saat ini belum memiliki tempat khusus untuk pembuangan sampah. Namun, lanjut Firman, hal ini kedepan akan dimusyawarahkan bersama warga masyarakat dalam musrenbang desa untuk solusinya. “Kepada warga masyarakat, tolonglah, kita bersama-sama saling menjaga kebersihan, jangan membuang sampah di sembarang tempat. Dan insya Allah, ini tidak akan lagi jadi tempat pembuangan sampah, kita akan selesaikan, sehingga kedepan tidak ada lagi yang membuang sampah di Astana Kadu Desa Cihuni Pangatikan. Himbauan buat semuanya, buanglah sampah pada tempatnya. Ini saya tegaskan bukan Tempat Pembuangan Sampah, tapi pemakaman umum yang ada di wilayah Desa Cihuni,” tandasnya. Semoga setelah dilakukan pengerukan sampah saat ini selanjutnya warga menjadi sadar dan mau membuang sampah ditempat yang akan kami sediakan sebagai Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang insya alloh akan segera dibangun untuk menampung semua sampah rumah tangga warga Cihuni. Proses pengerukan sampah dihari kedua (Senin, 12/06/2023). Armada pengangkut sampah secara rutin dan bergantian terus mengangkut sampah untuk selanjutnya dibuang ke TPA Pasir Bajing. Di tempat yang sama, Kasi PMD Kecamatan Pangatikan, Indra Arica, menyebutkan, pihaknya sudah mengusulkan ke dinas terkait untuk Tempat Pembuangan Sampah Sementara dan diharapkan bisa segera terealisasi, untuk penyelesaian masalah sampah tersebut. “Mudah-mudahan, apa yang sudah kita usulkan untuk tahun ini, di perubahan atau murni, itu bisa terealisasikan. Berdasarkan usulan melalui SIPD sudah diterima dinas yang bersangkutan,” katanya. Indra berharap, untuk masalah sampah ini, pihak Dinas terkait dapat memberikan arahan lebih intensif kepada Pemerintah Desa/Kelurahan, terkait dengan cara atau bagaimana penanggulangan sampah. “Di Dinas pasti ada Alokasi Anggaran Pengadaan untuk Tempat Pembuangan Sampah, kemudian juga sebetulnya, pihak Dinas dapat mengarahkan ke Desa-desa dengan surat secara resmi agar Desa-desa bisa menganggarkan terkait penanganan sampah, baik untuk pengadaan tempat pembuangan sampah, tong sampah atau misalkan kendaraan untuk mengangkut sampah dari rumah warga. Karena tidak semua sampah yang ada di rumah warga terjangkau kendaraan angkut dari Dinas Lingkungan Hidup,” paparnya. Indra menghimbau, warga masyarakat bisa memahami masalah penanganan sampah, dimana harus buang sampah, apa yang harus dilakukan dalam penanganan sampah, tidak lagi membuang sampah sembarang seperti di makam yang memang bukan tempatnya. “Kasihan, ini kan makam. Mudah-mudahan masyarakat lebih mengert, kalau buang sampah harus di tempat yang semestinya,” harap Kasi PMD Pangatikan.
Artikel Terkait
Talaga Bodas, #HayuKaPangatikan
<iframe width="560" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/lCeb4pfR72s?si=7jFxmCfFWZoouNvB"...
Galeri-video1
<iframe width="560" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/ULDWp3z6Ojc" title="YouTube vide...